
BOJONEGORO – Sebanyak delapan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro resmi menerima kenaikan pangkat. Penyematan tanda pangkat dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Bojonegoro, Hari Winarca, di lingkungan Lapas setempat.
Dari delapan pegawai tersebut, satu orang atas nama Lukman Arifin memperoleh kenaikan pangkat reguler dari Golongan III/C ke Golongan III/D.
Sementara tujuh pegawai lainnya yakni Ahmad Nuriyan Masyhar, Ajeng Nur Sulisetyo Rini, M. Ivang Mahardika Rupawan, Hendra Nizwar Budiawan, Rifki Andriyas, Alif Nur Luckyarmanu, dan Inggit Hermawan mendapatkan kenaikan pangkat dari Golongan II/B langsung ke Golongan III/A.
Kenaikan ini tergolong lompat golongan karena para pegawai tersebut tidak melalui Golongan II/C dan II/D. Hal itu dimungkinkan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus Ujian Penyetaraan Kenaikan Pangkat (UPKP) dengan menggunakan ijazah Strata 1 (S1).
Kepala Lapas Bojonegoro, Hari Winarca, menyatakan bahwa kenaikan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab. Menurutnya, status kepangkatan yang lebih tinggi menuntut profesionalisme dan integritas yang juga lebih kuat.
“Kenaikan pangkat adalah bentuk kepercayaan organisasi. Ini harus dijawab dengan kinerja yang nyata, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas pemasyarakatan,” ujar Hari Winarca.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan tujuh pegawai menempuh UPKP menunjukkan pentingnya peningkatan kompetensi dan pendidikan sebagai bagian dari pengembangan karier aparatur sipil negara di lingkungan pemasyarakatan.
Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Lapas Bojonegoro untuk terus meningkatkan kualitas kerja, khususnya dalam pelayanan pemasyarakatan dan pembinaan warga binaan.(*)